Berdasarkan pantauan langsung di lokasi proyek, pengerjaan yang sedang berlangsung meliputi pembuatan dinding penahan tanah (talud) di sepanjang sisi jalan. Penggunaan trase jalan tani lama ini memberikan efisiensi dari sisi pekerjaan tanah, sebab volume material timbunan yang dibutuhkan relatif lebih sedikit dibandingkan pembukaan jalan baru dari nol.
Meski efisiensi material timbunan dapat menghemat biaya teknis lapangan, hal ini memunculkan perhatian terkait transparansi pengelolaan anggaran. Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, kegiatan yang berada di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya ini mengalokasikan anggaran bernilai ratusan juta rupiah.
Penggunaan badan jalan lama tanpa penyesuaian (addendum) dokumen teknis berpotensi memicu celah deviasi volume fisik. Apabila Rencana Anggaran Biaya (RAB) awal memperhitungkan volume galian dan timbunan skala besar, namun pelaksanaan riil di lapangan hanya menambah lebar jalan secara minimalis tanpa ada pengalihan volume ke item pekerjaan lain, kondisi tersebut berisiko mengurangi spesifikasi teknis dan menimbulkan kerugian anggaran program.
Masyarakat mengimbau agar pihak Kelompok Kerjasama Inter Desa (KKID), Fasilitator Masyarakat (FM), serta instansi teknis terkait melakukan pengawasan ketat dan memberikan kejelasan data teknis melalui Mutual Check (MC-0/MC-100). Penyesuaian volume fisik di lapangan harus disajikan secara transparan agar penggunaan dana publik benar-benar memberikan kualitas bangunan yang optimal dan terhindar dari indikasi manipulasi laporan pertanggungjawaban.
Hingga berita ini tayang konfirmasi kepala desa Kalukubodo belum memberikan jawaban, pihak media membuka ruang hak jawab maupun hak koreksi dan klarifikasi.
