TAKALAR, 14 Oktober 2026 — Pelaksanaan rekrutmen Pegawai Tenaga BLUD di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Padjonga Daeng Ngalle Kabupaten Takalar mendadak jadi perbincangan hangat dan menuai sorotan tajam dari masyarakat. Langkah manajemen RSUD yang membuka masa pendaftaran dalam durasi sangat singkat serta sulit diakses memicu spekulasi liar di tengah publik.
Masyarakat berspekulasi bahwa proses rekrutmen tersebut diduga kuat hanya digelar sebatas formalitas belaka. Cara ini disinyalir sebagai strategi untuk mengaburkan regulasi, menghindari tuntutan transparansi, serta mengelak dari sorotan publik dan media, diduga semata-mata demi memuluskan jalan bagi pendaftar dari "orang dalam".
Berdasarkan pengumuman yang beredar di media sosial dan portal informasi lowongan kerja, masa pendaftaran penerimaan pegawai tersebut hanya dibuka selama kurun waktu dua hari, yakni pada 12 hingga 13 Oktober 2026. Mepetnya waktu pendaftaran ini dinilai tidak masuk akal bagi sebuah rekrutmen instansi publik, sehingga menguatkan dugaan adanya indikasi pengkondisian sejak awal.

Kecurigaan publik kian menebal akibat ditemukannya berbagai kendala teknis saat mencoba mendaftar. Meskipun poster sosialisasi di media sosial resmi mencantumkan tautan (link) dan kode QR pendaftaran, calon pelamar luar mengaku kerap gagal mengakses situs tersebut. Tautan yang disediakan dilaporkan tidak dapat dibuka, bahkan postingan di portal agregator loker nasional sempat terblokir karena notifikasi pembatasan ketentuan platform.
Selain itu, sejumlah pemberitaan media lokal juga disorot karena hanya menyajikan informasi secara bernarasi gamblang tanpa menyertakan petunjuk teknis atau tautan resmi yang valid.
Kondisi ini berbanding terbalik dengan slogan dan poin tegas pada poster sosialisasi RSUD H. Padjonga Daeng Ngalle yang mengklaim berkomitmen menyelenggarakan rekrutmen secara jujur, adil, transparan, dan bebas dari praktik "orang dalam" maupun calo.
Melihat fenomena ini, publik mendesak pihak Manajemen RSUD H. Padjonga Daeng Ngalle, Dinas Kesehatan, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Takalar untuk segera memberikan klarifikasi transparan. Publik juga menuntut adanya evaluasi menyeluruh serta pembukaan ulang rekrutmen secara terbuka dan akuntabel guna memastikan asas kesetaraan kesempatan kerja bagi seluruh masyarakat tanpa ada permainan di balik layar.
